Yang keadilan
Juni 3, 2009

Jadi gini lo, sebenernya saya malas ikutan latah tentang Ibu Prita dan RS Omni, bukan karena saya ga care, tp saya ga paham perkembangan beritanya, di satu sisi saya masih penasaran tentang bagaimana kisah menurut RS Omni yang entah kenapa sama sekali tidak memberi kejelasan pada khalayak, wajar kalau orang langsung menjudge bahwa RS Omni sangat pengecut dan berlebihan dalam menanggapi (menghukum) ibu Prita, bahkan bisa bisa orang bereaksi bahwa sebetulnya RS Omni memang salah, dan berniat membungkam Ibu Prita. Lha, ngasih bantahannya aja cuma “berita tersebut tidak benar” titik, sudah, finish, the end.
Tapi tiba tiba saya tersedak ketika membaca sebuah potongan berita dari kompas.com
Rabu, 3 Juni 2009 | 13:33 WIBLaporan wartawan KOMPAS Wisnu Nugroho A
JAKARTA, KOMPAS.com — Tentang belum adanya komentar dari Istana soal kasus yang meninpa Prita Mulyasari yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa membuat pembedaan antara jelita dan jelata.
Pembedaan itu disampaikan secara berkelakar sambil makan rujak di ruang jumpa pers Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/6). Pernyataan itu keluar saat ditanya kenapa untuk kasus Manohara Pinot Istana bereaksi cepat, sementara untuk Prita belum ada juga keterangan. “Itulah bedanya jelita dan jelata,” ujar Hatta sambil mencolek sambal rujak dengan mangga muda.
Meskipun demikian, Hatta mengemukakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan keterangan soal Prita seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden. Untuk hal yang serius, soal kasus Prita, Hatta berujar hal itu menjadi tantangan dari Undang-Undang Pers dan cyber law.
“Masyarakat banyak yang belum paham, tapi intinya bagaimana memperlakukan informasi dengan benar. Apakah si Ibu itu ingin menyampaikan keluhannya atau apa,” ujar Hatta.
1. Saya ga tau apa lelucon di atas dimaksud lucu atau ngga, tapi kalo pun dimaksudkan lucu, saya jadi yakin bahwa.. Selera humornya bapak Hatta itu JELEK sekali. Entah apa saya yang sensitif, tapi bukannya seharusnya dia malu berkelakar seperti itu, dia membawa nama kantor presiden loh, dengan mengatakan itu seolah2 Kantor Presiden memberi ketegasan bahwa, jika situ mau di proses hukum dengan cepat, pastikan situ cantik, tajir, berkuasa dan atau punya nama. Yayaya, saya sensitif..
2. Untuk masalah “apakah si ibu itu mau mengeluh ato mau apa” saya belum melihat adanya usaha perusakan nama baik di cerita ibu Prita. Yang hanya dibalas dengan bantahan lembek seperti ini. Biarlah publik yang menjudge, mengapa tanpa memberikan bantahan yang jelas, RS Omni memenjarakan ibu Prita. Biarlah publik juga yang sadar, bahwa hukum kita tidak seadil pancasila.
Entry Filed under: Yang anyar anyar. .
7 Comments Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed



1.
lindaleenk | Juni 3, 2009 at 4:26 pm
errrrr…….speechless
2.
dita_disini | Juni 3, 2009 at 8:27 pm
biarkan public menilai mana yang benar, mana yang salah…
3. Keluhan itu ada untuk di dengarkan, bukan untuk dipenjarakan. » catatan di-ta | Juni 3, 2009 at 8:29 pm
[...] ini di blog dan email ke RS omni. lalu gerakan para blogger yang menulis tentang kasus ini di blognya [...]
4.
Rusa Bawean™ | Juni 4, 2009 at 1:28 pm
ayo dukung terus ibu PRITA!!!
5.
Joseph | Juni 7, 2009 at 5:24 pm
Bukan bermaksud membela siap², sebelum menjudge sesuatu/seseorang ada baiknya mendengar terlebih dahulu both sides of the story.
Jangan jangan karena ibu Prita disini sebagai pihak tertindas, kita jadi membela beliau secara membabi buta & hanya mendengar/membaca email beliau yang menghebohkan, tanpa mengetahui duduk perkara sebenarnya itu seperti apa.
Malpraktek bisa terjadi kepada siapa saja & dimana saja, ngga cuma Indonesia. Pihak ibu Prita juga sudah memperkarakan RS Omni ke pengadilan perdata dan dinyatakan kalah. So,I think she got her chances.
Lalu dengan beliau menulis & menyebarkan RS Omni melakukan ‘penipuan’, sebagai sebuah institusi, RS Omni berhak mengajukan tuntutan pencemaran nama baik (meskipun status penahan meilhat status ibu Prita yang masih punya 2 anak balita itu cenderung kurang sensitif & humanis).
RS Omni sendiri sudah memberikan press conference mengenai permasalahannya & sudah dinyatakan menang di pengadilan perdata. Jadi secara hukum, RS Omni dimenangkan.
Tinggal sekarang bagaimana kasus ini ditinjau dari rasa kemanusiaan?
So
6.
Ono Gosip | Juni 9, 2009 at 9:16 am
BREAKING NEWS !!!
JAKSA AGUNG MEMERINTAHKAN MEMERIKSA PARA JAKASA YANG MENUNTUT PRITA, YANG MENURUTNYA
TIDAK PROFESIANAL.
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
7.
exota | Juni 18, 2009 at 5:08 pm
tulisan2 mu bagus